Sudahkah Anda Sholat!
Pesan Terakhir Nabi Muhammad SAW Untuk Ummatnya "Uushiikum Bis-Shalaati, Wamaa Malakat Aimaanukum ; Peliharalah Shalat dan Peliharalah Orang-Orang Lemah diantaramu)" Ummatii;Ummatii;Ummatii;
||Muka'2 bloG|| Selamat Datang di Pojok Jurnalis, Kami mencoba berbagi cerita, seputar informasi dan gaya berita secara unik yang lagi banyak diperbincangkan oleh khalayak umum, dan dalam penyajian tulisan/ artikel ini Kami sajikan dalam bentuk bacaan yang sederhana dan mudah dipahami oleh Anda serta para pembaca semuanya, Kami ucapkan semoga bermanfaat untuk Anda dan jangan lupa tinggalkan komentarnya. Terimakasih
| Dunia Download | Kumpulan Ebook Gratis, Klik disini.. [ duniadownload.com ] | | Alharamnews | Tabloid Keluarga Islam, Smart, Modern dan Samara, Klik disini.. [ alharamnews.com ] | | Masyonow | Kumpulan Buku Sekolah Elektronik (BSE) SD SMP SMA Gratis, Klik disini.. [ masyonow.net ] | | BookBoon | Kumpulan Buku Kuliah Gratis, Klik disini.. [ pusatgratis.com ] | | Rancahpost | Kumpulan Resep Kuliner Gratis, Klik disini.. [ rancahpost.co.id ] | | Gudangnya Software | Kumpulan Software, Aplikasi dan Android Gratis, Klik disini.. [ gudangnyasoftware.com ] | | Masuk Islam | Kumpulan Ilmu dan Referensi Pendidikan Islam Gratis, Klik disini.. [ masuk-islam.com ] | | Baca Buku Lengkap | Kumpulan Buku, Novel, dan Resensi Lainnya Gratis, Klik disini.. [ bacabukulengkap.com ] | | Dokter Sehat | Kumpulan Informasi dan Tips Kesehatan Gratis, Klik disini.. [ doktersehat.com ] | | Pakar Seks | Kumpulan Artikel Seks Terpercaya Gratis, Klik disini.. [ pakarseks.com ] | | Software Qur'an | Kumpulan Ayat Software Al Qur'an (King Sa'ud University) Gratis, Klik disini.. [ abangdani.wordpress.com ] | | Om Kicau | Kumpulan Info dan Tips Penggemar Klub Burung, Klik disini.. [ omkicau.com ] | | Info Imunisasi | Kumpulan Seputar Imunisasi, Klik disini.. [ infoimunisasi.com ] | | Hobi Novel | Kumpulan Novel Gratis, Klik disini.. [ ebookans.blogspot.co.id ] | | BSE Kemdikbud | Kumpulan Buku Sekolah Gratis Kemdikbud Online, Klik disini.. [ bse.kemdikbud.go.id ]

Rabu, 21 September 2016

Kebebasan Pers dan Monitoring Pemerintah

Tentang Pers - Pers adalah badan yang membuat penerbitan media massa secara berkala. Secara etimologis, kata Pers (Belanda), atau Press (inggris), atau presse (prancis), berasal dari bahasa latin, perssare dari kata premere, yang berarti “Tekan” atau “Cetak”, definisi terminologisnya adalah “media massa cetak” atau “media cetak”. Media massa, menurut Gamle & Gamle adalah bagian komunikasi antara manusia (human communication), dalam arti, media merupakan saluran atau sarana untuk memperluas dan memperjauh jangkauan proses penyampaian pesan antar manusia.

Dalam UU Pers no 40 tahun 1999, Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan meyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia.

Pers Indonesia dimulai Sejak dibentuknya Kantor berita ANTARA didirikan tanggal 13 Desember 1937 sebagai kantor berita perjuangan dalam rangka perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia, yang mencapai puncaknya dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945.

Kantor berita Antara didirikan oleh Soemanang saat usia 29 tahun, A.M. Sipahoentar saat usia 23 tahun, Adam Malik saat berusia 20 tahun dan Pandu Kartawiguna. Adam Malik pada usia 21 tahun diminta untuk mengambil alih sebagai pimpinan ANTARA, di kemudian hari Ia menjadi orang penting dalam memberitakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Kemerdekaan Pers dalam arti luas adalah pengungkapan kebebasan berpendapat secara kolektif dari hak berpendapat secara individu yang diterima sebagai hak asasi manusia. Masyarakat demokratis dibangun atas dasar konsepsi kedaulatan rakyat, dan keinginan-keinginan pada masyarakat demokratis itu ditentukan oleh opini publik yang dinyatakan secara terbuka. Hak publik untuk tahu inilah inti dari kemerdekaan Pers, sedangkan wartawan profesional, penulis, dan produsen hanya pelaksanaan langsung. Tidak adanya kemerdekaan Pers ini berarti tidak adanya hak asasi manusia (HAM).

Pembahasan RUU Pers terakhir 1998 dan awal 1999 yang kemudian menjadi UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers sangat gencar. Independensi Pers, dalam arti jangan ada lagi campur tangan birokrasi terhadap pembinaan dan pengembangan kehidupan Pers Nasional juga diperjuangkan oleh kalangan Pers. Komitmen seperti itu sudah diusulkan sejak pembentukan Persatuan Wartawan Indonesia PWI tahun 1946. Pada saat pembahasan RUU Pers itu di DPR-RI, kalangan Pers dengan gigih memperjuangkan kebebasan Pers. Hasil perjuangan itu memang tercapai dengan bulatnya pendirian sehingga muncul jargon “biarkanlah Pers mengatur dirinya sendiri sedemikian rupa, sehingga tidak ada lagi campur tangan birokrasi”. Aktualisasi keberhasilan perjuangan itu adalah dibentuknya Dewan Pers yang independen sebagaimana ditetapkan dalam UUD No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

Media Massa dan Wartawan - Media massa atau Pers adalah suatu istilah yang mulai dipergunakan pada tahun 1920-an untuk mengistilahkan jenis media yang secara khusus didesain untuk mencapai masyarakat yang sangat luas. Dalam pembicaraan sehari-hari, istilah ini sering disingkat menjadi media.

Masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah memiliki ketergantungan dan kebutuhan terhadap media massa yang lebih tinggi daripada masyarakat dengan tingkat ekonomi tinggi karena pilihan mereka yang terbatas. Masyarakat dengan tingkat ekonomi lebih tinggi memiliki lebih banyak pilihan dan akses banyak media massa, termasuk bertanya langsung pada sumber atau ahli dibandingkan mengandalkan informasi yang mereka dapat dari media massa tertentu.

Fungsi-fungsi media massa :
  1. Fungsi pengawasan (surveillance), penyediaan informasi tentang lingkungan.
  2. Fungsi penghubungan (correlation), dimana terjadi penyajian pilihan solusi untuk suatu masalah.
  3. Fungsi pentransferan budaya (transmission), adanya sosialisasi dan pendidikan.
  4. Fungsi hiburan (entertainment)
Wartawan atau Jurnalis adalah seorang yang melakukan jurnalisme yaitu orang yang secara teratur menuliskan berita (berupa laporan) dan tulisannya dikirimkan/ dimuat di media massa secara teratur. Laporan ini lalu dapat dipublikasi dalam media massa, seperti koran, televisi, radio, majalah, film dokumentasi, dan internet. Wartawan mencari sumber mereka untuk ditulis dalam laporannya; dan mereka diharapkan untuk menulis laporan yang paling objektif dan tidak memiliki pandangan dari sudut tertentu untuk melayani masyarakat.

Tanpa memandang jenis media, istilah Jurnalis membawa konotasi atau harapan keprofesionalisme dalam membuat laporan, dengan pertimbangan kebenaran dan etika.

Pola Hubungan Pers dan Pemerintah - Kebebasan Pers secara subtansif tidak saja dijadikan indikator atau cermin tingkat kebebasan yang dimilki masyarakat yang bersangkutan, namun ia juga merupakan cermin tingkat kematangan dan kedewasaan politik yang telah mereka perjuangkan. Indikator tingkat kematangan dan kedewasaan politik ini oleh sementara kalangan, khususnya oleh mereka yang digolongkan dalam kelompok – kelompok yang memegang peranan penting di dalam masyarakat dimana pun, seperti para wartawan, cendikiawan, para professional maupun para politisi. Kelompok – kelompok ini menganggap sangat penting dalam menjamin bergulirnya roda suatu pemerintahan yang demokratis. Tingkat kematangan dan kedewasaan politik , ternyata telah pula mengundang pertentangan dari kekuatan – kekuatan politik yang ada tanpa melihat system sosial dan ideologi yang dianutnya. Pertentangan antara kekuatan – kekuatan sosial dan politik yang ada sesungguhnya bermuara pada dua masalah yang esensial dalam kehidupan bernegara, yaitu masalah pembangunan nasional dalam hal ini penetapan kebijakan oleh Pemerintah dan masalah kebebasan Pers. Kekuatan – kekuatan sosial dan politik tersebut mempertanyakan tentang kadar atau bobot yang harus diberikan kepada upaya penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan negara, sedangkan pada sisi yang lain juga dipertanyakan tentang kadar dan bobot yang diperjuangkan untuk memperoleh kebebasan yang layak dimiliki oleh semua anggota masyarakat.

Melihat pola di atas, maka fokus yang dapat kita amati tidak lain adalah masalah hubungan antara pemerintah dan pers serta posisi masyarakat di antaranya hubungan itu tidak jarang menimbulkan distorsi karena masing – masing pihak mencoba mempertahankan posisinya terhadap kepentingan umum.

Pemberitaan dalam media massa yang banyak pada umumnya adalah menyangkut masalah – masalah kesukuan, agama dan ras (sara) pada dasarnya juga tidak lepas dari kepentingan umum. Dan pemberitaan semacam itu akhirnya akan menjadi sajian berita yang memiliki kepekaan politik dan sosial dengan kadar yang tinggi.

Dua Kutub Pers dan Pemerintah - Uraian tentang hubungan Pers dan Pemerintah di atas sesungguhnya menggambarkan adanya dua kutub hubungan yang satu dengan yang lain saling bertolak belakang. Pada kutub pertama lebih menekankan perlunya kerja sama antara Pemerintah dan Pers. Kerjasama ini dapat diungkapkan dalam lingkup konotasi yang negatif, seperti menggunakan istilah crony (“konco”), atau dapat juga menggunakan terminologi yang lebih moderat dengan memberi tekanan kepada aspek positif yang lebih banyak bentuk hubungan semacam ini di banyak negara biasa menggunakan istilah kemitraan. Wartawan digambarkan sebagai pihak baik dan mau membantu masyarakat dalam mencari kejelasan informasi. Sebaliknya pihak Pemerintah digambarkan sebagai penguasa yang ditakuti. Bentuk hubungan semacam ini seperti apa yang diutarakan, memiliki sifat yang sangat dominan, yaitu sifat Advesary. Dalam artian pada Pers Liberal mencoba menempatkan diri seakan akan berada dalam posisi Fis a Fis dengan pemerintah dengan asumsi bahwa Pers ibarat pahlawan yang hendak membebaskan masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak nya yang terancam, terampas oleh perlakuan para politisi yang dipandang sebagai orang jahat yang selalu mementingkan diri sendiri maka dalam term ini kita biasa mengenal istilah Bad News Is Good News. Di mana pemberitaan Pers selalu dipenuhi keritikan terhadap pemerintah dan Politisi.

Hubungan Pers, Pemerintah dan Masyarakat - Di kalangan pers yang menganut sistem Liberal seperti yang dianut oleh Indonesia sekarang ini, adanya kecenderungan besar untuk menyuarakan Budaya Pertentangan dalam artian bahwa akan jauh lebih menarik mengkritik penguasa daripada memujinya. Hal ini tentu saja berimplikasi pada makin sulitnya penguasa negara dalam menjalankan tugasnya karena merasa terus menerus diawasi mengingat begitu besarnya kekuatan dari sebuah media massa yang selalu disebut sebut sebagai salah satu kekuatan yang powerfull. Hal ini sering di alami oleh siapa saja yang sedang memerintah pada era kebebasan Pers. Maka mau tidak mau para penguasa selalu merangkul media ataupun para politisi membangun kerajaan media demi melindungi kepentingannya.

Tentu hal ini merupakan hal yang sangat dilematis di era keterbukaan seperti sekarang ini, di satu sisi kita menginginkan adanya kehidupan berdemokrasi namun di sisi lain kita menginginkan adanya stabilitas.

Kendalanya adalah masih banyak media yang menolak statusnya sebagai ‘wakil’ masyarakat dengan mengatasnamakan kebebasan media.
Pers dan Media Massa tidak boleh menjadi corong atau alat propaganda Pemerintah dalam kondisi seperti apapun. Keberadaan pers harus menjadi penyampai informasi sesuai pemahaman yang diyakininya agar kemudian pemahaman itu bisa menjadi pemahaman publik. Dalam kondisi seperti itu, siapa saja termasuk Pemerintah tidak mempunyai kapabilitas untuk menetapkan Media Massa atau Pers dalam posisi sebagai teman (friends) atau musuh (foes).

“Memang tidak mudah, selalu ber­upaya menyatukan visi antara Pers dan Pemerintah agar lahir sebuah hubungan timbal balik yang saling menguntungkan.” Pers adalah lem­baga independen yang sangat dibu­tuhkan suaranya dalam meng­kritisi, menya­rankan ataupun me­nyampaikan harapan pu­blik, kritik dan saran sangat dibutuhkan untuk perbai­kan pelayanan dari Peme­rintah kepada masyarakat.

Pada era reformasi, Pers yang mengontrol Pemerintah dan Pemerintah tidak berwenang mengintervensi Pers. Penerbitan Pers tidak memerlukan izin, dan Dewan Pers Independen dan Kemerdekaan Pers dikukuhkan dalam UU Pers No 40/1999.

Refomasi juga membawa perubahan dalam pemerintahan. Dari sentralisasi ke desentralisasi dan berkembangnya demokratisasi serta otonomi daerah. Perubahan ini merupakan amanat konstitusi, runtuhnya kekuasaan otoriter dan lahirnya sistem multipartai politik dan menguatnya penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia.

Peran pers di Indonesia juga mengikuti adagium universal tersebut. Pers mendorong Pemerintah menjalankan kekuasaannya dengan benar, menjadi rekan Pemerintah Daerah, memberdayakan masyarakat, membuka wawasan berpikir publik dan menghargai prestasi Pemerintah dan masyarakat.

Sekian semoga bermanfaat,. 
by Muka2 bloG Editorial

0 Dikomentari:

Posting Komentar

# Terima kasih atas kunjungannya ke Pojok Jurnalis, silakan berkomentar dengan sopan, dan semoga bermanfaat untuk Anda selalu

Kata Kunci :
Ekonomi, Kesehatan, Kontroversi, Nasional, Pengembangan Diri, Sosial, Tips, Wirausaha, etc


 

close
Unicef Indonesia