
Kita perlu tahu bahwa vaksinasi bukan
hanya dilaksanakan di Indonesia namun juga dilaksanakan di lebih dari
190 negara di seluruh dunia, termasuk negara-negara muslim. Sampai saat
ini tidak pernah terdengar seorang pun dari ulama-ulama di negara-negara
muslim itu yang melarang diberikannya vaksinasi kepada bayi dan anak di
negaranya. Sebagai contoh Syaikh Abdullah Bin Bazz seorang mufti dari
Saudi Arabia membolehkan vaksinasi. DR Yusuf Al Qaradhawy ulama alumni
Al Azhar dan kini tingal di Qatar pun membolehkan imunisasi. Bahkan
beliau banyak menyerahkan masalah ini kepada para dokter yang menguasai
ilmu vaksinologi secara mendalam dan kemudian beliau berikan fatwa
terhadap apa yang diungkapkan para dokter. Di Indonesia, Majelis Ulama
Indonesia pun merekomendasikan pemberian imunisasi. Kalau para ulama di
tingkat internasional saja membolehkan vaksinasi lalu mengapa ada orang
yang bukan ulama malah mempermasalahkan bolehnya vaksinasi dalam Islam.
Adapun pendapat sebagian kelompok Islam
yang mengatakan vaksinasi dilarang dalam Islam karena menggunakan kuman
yang disuntikkan ke dalam tubuh sehingga berpotensi membahayakan tubuh,
adalah pendapat yang tidak berlandaskan ilmu dan hanya berdasarkan zhan
atau prasangka belaka. Mereka berpendapat begitu tanpa bekal ilmu
pengetahuan yang memadai mengenai vaksin dan vaksinasi. Padahal Islam
melarang umatnya untuk berprasangka, karena sebagian prasangka adalah
dosa. Saat ini ada sebagian orang yang bukan ahlinya namun seringkali
berkomentar mengenai sesuatu yang tidak difahaminya secara mendalam.
Hanya berdasarkan bacaan dari internet, bersumber dari tokoh-tokoh
fiktif yang tidak pernah ada atau berdasarkan teori konspirasi. Hal ini
amat disayangkan karena bertentangan dengan anjuran dan tradisi Islam
yang sangat menekankan aspek kejujuran dan obyektifitas ilmiah. Salah
satu contoh tradisi ilmiah dalam Islam yang tidak ada bandingannya
adalah pada proses penyeleksian ketat terhadap hadits-hadits nabi.
Mungkin orang-orang yang hobi menyadur rumor, berita fiktif, hoax,
gosip, khususnya tentang kampanye negatif terhadap vaksinasi perlu
meniru tradisi Islam dalam menyeleksi hadits shahih.
Permasalahan yang terjadi adalah seputar :
- Masalah enzim babi dalam proses pembuatan vaksin
- Vaksin tanpa sertifikat halal
Semoga bermanfaat,.
by Muka2 bloG Editorial
0 Dikomentari:
Posting Komentar
# Terima kasih atas kunjungannya ke Pojok Jurnalis, silakan berkomentar dengan sopan, dan semoga bermanfaat untuk Anda selalu